Jakarta, 4 Mei 2026 – Polda Jawa Timur tengah menyelidiki temuan 22 kilogram kokain yang ditemukan di wilayah pesisir Sumenep, Madura. Penemuan tersebut menjadi perhatian serius karena diduga terkait jaringan peredaran narkotika internasional.
Barang mencurigakan itu ditemukan oleh warga setempat yang kemudian melaporkannya kepada aparat. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, paket tersebut diketahui berisi narkotika jenis kokain dengan jumlah cukup besar.
Pihak kepolisian segera mengamankan barang bukti dan melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap asal-usul serta jalur distribusi narkotika tersebut. Dugaan sementara mengarah pada upaya penyelundupan melalui jalur laut.
Sejumlah tim telah diterjunkan untuk melakukan pengembangan kasus, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik temuan tersebut. Polisi juga berkoordinasi dengan instansi terkait guna memperkuat penyelidikan.
Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas. Upaya pemberantasan narkotika terus ditingkatkan, terutama di wilayah pesisir yang rawan menjadi jalur masuk barang ilegal.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan. Kerja sama antara warga dan aparat dinilai penting dalam mencegah peredaran narkotika di lingkungan sekitar.







