Surabaya, 31 Juli 2026 – Ribuan massa pesilat yang menggelar aksi di kawasan Jalan Teuku Umar, Surabaya, akhirnya membubarkan diri setelah situasi sempat berlangsung tegang pada Jumat. Massa sebelumnya mendatangi kawasan yang menjadi lokasi kantor kelompok penagih utang atau debt collector untuk mendesak penyelesaian kasus dugaan penganiayaan dan pembacokan terhadap dua anggota Persaudaraan Setia Hati Terate atau PSHT. Aksi yang pada awalnya berlangsung sebagai penyampaian tuntutan sempat berubah mencekam ketika massa berusaha merangsek menuju lokasi yang dijaga aparat. Petugas gabungan TNI dan Polri kemudian memperketat pengamanan untuk mencegah situasi berkembang menjadi bentrokan lebih besar. Setelah melalui proses pengamanan dan komunikasi, massa secara bertahap meninggalkan lokasi.
Konsentrasi massa terlihat di sekitar Jalan Teuku Umar dan Jalan Kartini sejak aksi berlangsung. Banyaknya peserta membuat sejumlah akses jalan harus ditutup sementara untuk mengurangi pergerakan kendaraan menuju titik kerumunan. Aparat membentuk pengamanan di sekitar kawasan yang menjadi tujuan massa agar tidak terjadi pertemuan langsung yang berpotensi memicu bentrokan. Ketegangan meningkat ketika sebagian peserta aksi berusaha mendekati area yang telah dibatasi. Kondisi tersebut membuat petugas harus mengendalikan pergerakan massa sambil menjaga masyarakat yang berada di sekitar lokasi.
Aksi tersebut berkaitan dengan dugaan penganiayaan terhadap dua anggota PSHT yang disebut terjadi sebelumnya di kawasan Tegalsari, Surabaya. Massa mendesak agar proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat dilakukan secara serius dan transparan. Kasus tersebut memicu solidaritas dari anggota perguruan silat hingga akhirnya ribuan orang datang untuk menyampaikan tuntutan. Aparat kepolisian memastikan penanganan perkara tetap berjalan melalui mekanisme hukum. Kepastian proses tersebut menjadi salah satu hal penting untuk meredakan ketegangan dan mencegah munculnya tindakan di luar jalur hukum.
Situasi sempat berlangsung ricuh ketika massa berusaha masuk ke kawasan Jalan Teuku Umar. Ketegangan terjadi di sekitar barisan pengamanan sehingga aparat meningkatkan penjagaan untuk mempertahankan pembatas yang telah dibuat. Kepolisian kemudian menyebut adanya gesekan selama aksi sebagai bentuk miskomunikasi yang dapat diselesaikan. Tidak ada anggota kepolisian yang dilaporkan mengalami luka dalam kejadian tersebut. Aparat terus melakukan pendekatan kepada peserta agar aksi dapat berakhir tanpa menimbulkan persoalan baru.
Setelah kondisi mulai terkendali, massa bergerak meninggalkan kawasan Jalan Teuku Umar menuju Jalan Dr Soetomo. Sebagian peserta kemudian diarahkan melalui sejumlah jalur agar pergerakan massa tidak kembali menimbulkan penumpukan. Massa yang bergerak ke arah selatan dilewatkan melalui Jalan Diponegoro dan Jalan Ahmad Yani, sementara pergerakan menuju arah barat diarahkan melalui kawasan Jalan Banyu Urip. Pengaturan tersebut dilakukan untuk membantu proses pembubaran berlangsung lebih tertib. Aparat tetap berjaga selama massa bergerak pulang untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya gesekan di perjalanan.
Pembubaran massa membuat akses Jalan Kartini yang sebelumnya terdampak aksi akhirnya kembali dibuka. Arus kendaraan secara bertahap dapat melintasi kawasan tersebut setelah sebelumnya mengalami pembatasan karena konsentrasi peserta. Aktivitas masyarakat di sekitar lokasi juga mulai kembali berjalan setelah situasi dinyatakan terkendali. Kepolisian memastikan kondisi di sekitar Jalan Teuku Umar telah aman setelah massa meninggalkan lokasi. Meski demikian, pengawasan tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada kelompok yang kembali berkumpul dan memicu ketegangan.
Peristiwa ini kembali menunjukkan pentingnya penyelesaian konflik melalui mekanisme hukum ketika persoalan melibatkan kelompok dalam jumlah besar. Solidaritas terhadap korban dapat disampaikan melalui aksi, tetapi keamanan masyarakat dan ketertiban kota tetap perlu dijaga. Aparat memiliki tanggung jawab memastikan laporan dugaan penganiayaan diproses berdasarkan bukti sehingga pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dimintai pertanggungjawaban. Di sisi lain, seluruh kelompok perlu memberikan ruang kepada proses penyelidikan agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Komunikasi antara aparat dan perwakilan massa menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah eskalasi.
Ribuan pesilat di Surabaya akhirnya membubarkan diri setelah aksi di sekitar Jalan Teuku Umar sempat berlangsung ricuh dan membuat sejumlah ruas jalan ditutup. Kondisi kawasan kemudian berangsur normal, termasuk dibukanya kembali akses Jalan Kartini untuk masyarakat. Kepolisian memastikan situasi telah kondusif sekaligus menegaskan proses hukum terkait dugaan pembacokan terhadap anggota PSHT tetap berjalan. Penanganan perkara tersebut kini menjadi bagian penting untuk memberikan kepastian kepada pihak yang merasa dirugikan sekaligus mencegah munculnya aksi lanjutan. Dengan kondisi keamanan kembali terkendali, aktivitas masyarakat di sekitar lokasi diharapkan dapat berjalan normal tanpa terganggu ketegangan serupa.







