Jakarta, 4 September 2026 – Presenter Ruben Onsu mengungkap dirinya sempat berupaya menjual sejumlah aset pribadi untuk menyelesaikan kewajiban senilai Rp3,5 miliar yang berkaitan dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab untuk mengembalikan kerugian pihak pelapor sebelum perkara akhirnya mencapai kesepakatan damai. Namun, proses menjual aset tidak dapat berlangsung cepat karena Ruben mengaku kesulitan mendapatkan pembeli dalam kondisi ekonomi saat ini. Situasi itu membuat penyelesaian kewajiban membutuhkan waktu lebih panjang dari yang diharapkan hingga persoalan tersebut berkembang ke ranah hukum. Pada akhirnya, kewajiban Rp3,5 miliar berhasil diselesaikan setelah pengusaha Jhon LBF memberikan bantuan dana sehingga Ruben dan pihak pelapor dapat menempuh jalan perdamaian.
Persoalan hukum tersebut berawal dari kerja sama investasi antara Ruben dengan pihak berinisial DM yang berkaitan dengan kegiatan usaha jual beli produk. Dalam kerja sama itu terdapat kesepakatan mengenai dana investasi sekaligus keuntungan yang diharapkan diperoleh dari kegiatan usaha tersebut. Persoalan kemudian muncul ketika keuntungan maupun pengembalian dana tidak berjalan sebagaimana yang sebelumnya diperjanjikan. Pihak yang merasa mengalami kerugian kemudian membawa persoalan tersebut ke kepolisian hingga proses penyelidikan dan penyidikan berjalan. Dalam perkembangan perkara, Ruben sempat ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan sebelum kedua pihak kemudian mencapai kesepakatan penyelesaian secara kekeluargaan.
Ruben menyatakan sejak awal dirinya sebenarnya telah berusaha menyelesaikan kewajiban tersebut dan tidak bermaksud menghindari tanggung jawab. Salah satu langkah yang ditempuh adalah melakukan pembayaran secara bertahap dengan nilai sekitar Rp100 juta. Selain mencicil kewajiban, Ruben mulai menawarkan sejumlah aset pribadi agar memperoleh dana yang cukup untuk menutup seluruh nilai kerugian. Persoalannya, aset tersebut tidak dapat langsung terjual sehingga dana yang dibutuhkan belum tersedia dalam waktu singkat. Menurut Ruben, apabila aset yang ditawarkan tersebut dapat terjual lebih cepat, persoalan pembayaran kemungkinan dapat diselesaikan sebelum berkembang menjadi perkara hukum yang lebih panjang.
Di tengah proses tersebut, Jhon LBF kemudian ikut membantu mencari penyelesaian terhadap persoalan yang dihadapi Ruben. Setelah melakukan komunikasi dengan Ruben dan kuasa hukum masing-masing pihak, Jhon menyatakan kesediaannya membantu memenuhi kewajiban senilai Rp3,5 miliar tersebut. Dana kemudian ditransfer kepada pihak pelapor sehingga kerugian pokok yang menjadi persoalan dinyatakan telah diselesaikan. Langkah tersebut membuka jalan bagi kedua pihak untuk mencapai perdamaian setelah sebelumnya perkara berjalan melalui proses hukum di Polres Metro Jakarta Selatan. Ruben menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan tersebut sekaligus menegaskan bahwa dirinya tetap memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan dana yang telah diberikan Jhon kepadanya.
Kesepakatan damai kemudian menjadi perkembangan penting dalam perkara tersebut. Pihak pelapor menerima penyelesaian kewajiban dan menyatakan kesediaannya mencabut laporan polisi yang sebelumnya dibuat. Dari pihak pelapor juga disampaikan bahwa tujuan utama membawa perkara tersebut ke jalur hukum adalah memperoleh kembali hak yang berkaitan dengan dana Rp3,5 miliar, bukan semata-mata membuat Ruben menjalani hukuman pidana. Setelah kewajiban diselesaikan, kedua pihak menandatangani kesepakatan perdamaian dan dokumen pencabutan laporan disampaikan kepada penyidik. Proses tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi kepolisian untuk melanjutkan tahapan penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif.
Kepolisian menjelaskan bahwa pencabutan laporan tidak serta-merta membuat seluruh proses penyidikan berhenti pada saat yang sama. Penyidik masih perlu menjalankan tahapan administratif dan hukum melalui mekanisme restorative justice sebelum melakukan gelar perkara. Gelar perkara diperlukan untuk menentukan penghentian penyidikan berdasarkan perkembangan terbaru dan kesepakatan antara pihak yang terlibat. Dengan demikian, penyelesaian secara kekeluargaan menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menentukan kelanjutan perkara. Prosedur tersebut tetap harus dilakukan agar penghentian penanganan perkara memiliki dasar administratif dan hukum yang sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Meski kewajiban kepada pihak pelapor telah dilunasi dengan bantuan Jhon LBF, Ruben menyatakan rencana menjual sejumlah asetnya tetap dilanjutkan. Aset tersebut tidak lagi semata-mata dipersiapkan untuk membayar kerugian dalam perkara, tetapi juga diperlukan untuk memenuhi sejumlah kebutuhan lain yang dianggap mendesak. Ruben tidak merinci seluruh aset yang sedang ditawarkan maupun nilai keseluruhannya. Ia hanya menjelaskan bahwa proses penjualan sudah dilakukan sejak sebelum tercapainya perdamaian dan membutuhkan waktu karena mencari pembeli tidak dapat dilakukan secara instan. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan mengapa penyelesaian kewajiban sebelumnya tidak dapat dilakukan sekaligus menggunakan dana dari penjualan aset.
Ruben juga mengakui persoalan tersebut memberikan pelajaran penting mengenai pengelolaan bisnis dan tanggung jawab dalam menjalankan sebuah kerja sama. Setelah perkara mencapai penyelesaian, ia menyatakan akan lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan dan menjalankan aktivitas usaha. Perkara tersebut tidak hanya berpengaruh terhadap kondisi finansial, tetapi juga membuat aktivitas Ruben sebagai figur publik mendapat perhatian luas. Karena itu, penyelesaian kewajiban menjadi langkah penting agar persoalan yang telah berlangsung dapat ditutup tanpa konflik berkepanjangan. Ruben berharap dapat kembali berfokus menjalankan pekerjaan serta memenuhi berbagai tanggung jawab pribadi setelah perkara tersebut diselesaikan.
Jhon LBF juga meminta Ruben menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran agar lebih berhati-hati ketika menjalankan bisnis maupun membuat kesepakatan dengan pihak lain. Bantuan yang diberikan Jhon dilakukan untuk mempercepat penyelesaian kewajiban sehingga persoalan tidak terus berkembang. Ia juga mengingatkan Ruben mengenai tanggung jawab lain yang masih harus dijalankan, termasuk pekerjaan dan kebutuhan keluarga. Setelah dana Rp3,5 miliar diberikan kepada pihak pelapor, Ruben memiliki kewajiban tersendiri untuk menyelesaikan urusan finansial dengan Jhon. Karena itulah rencana melepas aset masih tetap berjalan meskipun persoalan dengan pihak pelapor telah mencapai kesepakatan damai.
Kasus tersebut memperlihatkan bagaimana persoalan dalam sebuah kerja sama bisnis dapat berkembang menjadi sengketa hukum ketika kewajiban yang diperjanjikan tidak dapat diselesaikan sesuai waktu yang ditentukan. Dalam kondisi seperti itu, komunikasi antara para pihak menjadi bagian penting untuk mencari penyelesaian sebelum konflik semakin berkembang. Kesepakatan perdamaian dapat ditempuh apabila seluruh pihak menerima mekanisme penyelesaian dan kerugian yang menjadi persoalan telah dipenuhi. Namun, apabila perkara sudah memasuki tahap penyidikan, terdapat prosedur hukum yang tetap harus dilaksanakan oleh kepolisian. Hal itulah yang saat ini berlangsung dalam penanganan perkara yang sebelumnya melibatkan Ruben.
Dari sisi Ruben, upaya menjual aset juga menunjukkan besarnya kewajiban finansial yang harus diselesaikan dalam waktu relatif singkat. Aset bernilai tinggi seperti properti maupun bentuk kepemilikan lainnya tidak selalu memiliki likuiditas yang memungkinkan pemilik memperoleh uang tunai dengan cepat. Proses penjualan dapat membutuhkan waktu karena bergantung pada harga, kondisi pasar, serta keberadaan calon pembeli. Situasi tersebut menjadi kendala ketika seseorang membutuhkan dana dalam jumlah besar untuk memenuhi kewajiban yang memiliki batas waktu tertentu. Dalam kasus Ruben, keterlambatan mendapatkan dana dari penjualan aset kemudian teratasi setelah adanya bantuan dari pihak lain yang memungkinkan pembayaran dilakukan lebih cepat.
Penyelesaian kewajiban Rp3,5 miliar juga memberikan kepastian kepada pihak pelapor mengenai pengembalian dana yang sebelumnya menjadi pokok persoalan. Setelah pembayaran diterima, fokus penanganan perkara beralih kepada proses administratif untuk mengakhiri sengketa melalui mekanisme yang tersedia. Kepolisian akan mempertimbangkan dokumen perdamaian, pencabutan laporan, serta hasil proses keadilan restoratif sebelum menentukan penghentian penyidikan. Tahapan tersebut diperlukan untuk memastikan keputusan yang diambil memiliki dasar yang jelas. Dengan adanya kesepakatan antara kedua pihak, peluang penyelesaian perkara tanpa melanjutkannya ke proses peradilan menjadi semakin terbuka.
Perhatian terhadap kasus Ruben juga meningkat karena dirinya merupakan figur publik yang telah lama berkecimpung di dunia hiburan. Setiap perkembangan perkara kemudian menjadi perhatian masyarakat, mulai dari penetapan status hukum hingga upaya perdamaian dengan pihak pelapor. Dalam kondisi tersebut, Ruben memilih memberikan penjelasan mengenai langkah yang telah ditempuh untuk memenuhi kewajibannya. Ia mengakui terdapat persoalan yang harus diselesaikan sekaligus menyampaikan bahwa proses pembayaran telah dilakukan. Sikap tersebut diharapkan dapat mengakhiri berbagai spekulasi setelah kedua pihak memilih menyelesaikan persoalan melalui perdamaian.
Ke depan, Ruben masih akan melanjutkan proses penjualan aset yang sebelumnya telah dimulai meskipun kewajiban kepada pihak pelapor telah dipenuhi. Dana dari penjualan tersebut akan digunakan untuk menyelesaikan sejumlah kebutuhan dan tanggung jawab finansial lainnya, termasuk penyelesaian atas bantuan yang telah diterimanya. Sementara itu, proses hukum di kepolisian memasuki tahap penyelesaian melalui keadilan restoratif dan gelar perkara setelah laporan dicabut. Perkembangan tersebut menandai perubahan penting dari perkara yang sebelumnya menempatkan Ruben dalam proses penyidikan menuju penyelesaian secara kekeluargaan. Dengan kewajiban Rp3,5 miliar telah dibayarkan dan kesepakatan damai tercapai, perhatian berikutnya tertuju pada penyelesaian administrasi hukum sekaligus langkah Ruben menata kembali urusan bisnis dan finansialnya setelah perkara tersebut.







