Jakarta, 8 Mei 2026 – Menteri Sosial mengungkapkan dirinya menerima banyak masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK setelah melakukan konsultasi terkait sistem pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Sosial.
Pertemuan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan mencegah potensi penyimpangan dalam proses pengadaan program bantuan sosial serta kebutuhan operasional kementerian.
Mensos menjelaskan KPK memberikan berbagai catatan penting mengenai tata kelola pengadaan agar seluruh proses berjalan sesuai aturan dan terhindar dari praktik korupsi maupun konflik kepentingan.
Menurutnya, pengawasan terhadap pengadaan menjadi hal yang sangat penting karena anggaran sosial memiliki dampak langsung terhadap masyarakat luas, terutama kelompok penerima bantuan pemerintah.
Dalam konsultasi tersebut, KPK disebut menyoroti pentingnya sistem pengawasan internal, transparansi proses tender, serta pemanfaatan teknologi digital untuk meminimalkan potensi manipulasi dalam pengadaan barang dan jasa.
Selain itu, lembaga antirasuah juga memberikan masukan terkait penguatan akuntabilitas pejabat pengadaan dan peningkatan kualitas pengawasan terhadap distribusi bantuan sosial di lapangan.
Mensos menegaskan pihaknya terbuka terhadap seluruh saran dan rekomendasi dari KPK demi memperbaiki sistem kerja di kementerian yang dipimpinnya.
Ia juga menyebut Kementerian Sosial berkomitmen menjaga penggunaan anggaran negara agar tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pengamat kebijakan publik menilai langkah konsultasi dengan KPK merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan transparan, khususnya di sektor pelayanan sosial.
Selama beberapa tahun terakhir, isu pengadaan bantuan sosial memang menjadi perhatian besar publik setelah muncul sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan proyek bantuan pemerintah.
Karena itu, penguatan pengawasan dan perbaikan sistem pengadaan dinilai menjadi langkah penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program-program sosial pemerintah.
KPK sendiri terus mendorong kementerian dan lembaga negara untuk menerapkan sistem pengadaan yang lebih terbuka dan berbasis digital guna menekan potensi penyalahgunaan anggaran.
Selain aspek pengadaan, pertemuan tersebut juga membahas penguatan integritas aparatur sipil negara dan pencegahan praktik korupsi di lingkungan birokrasi pemerintahan.
Mensos berharap koordinasi dengan KPK dapat membantu menciptakan sistem kerja yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel sehingga seluruh program sosial pemerintah dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran bagi masyarakat Indonesia.





