Jakarta, 17 Mei 2026 – Indonesia Corporate Secretary Association atau ICSA menyoroti berbagai tantangan yang muncul dari perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) terhadap tata kelola perusahaan modern dan peran corporate secretary. Dalam perkembangan dunia bisnis yang semakin digital, penggunaan AI dinilai membawa peluang besar bagi efisiensi operasional dan pengambilan keputusan perusahaan, namun di sisi lain juga menghadirkan risiko baru terkait keamanan data, etika, transparansi, dan kepatuhan regulasi. Karena itu, peran corporate secretary dipandang semakin penting dalam memastikan penerapan teknologi berjalan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Pengamat tata kelola perusahaan menjelaskan bahwa transformasi digital membuat perusahaan tidak lagi hanya fokus pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga harus memperhatikan pengelolaan risiko teknologi secara lebih serius. Pemanfaatan AI kini mulai digunakan dalam berbagai bidang seperti analisis data, layanan pelanggan, audit internal, hingga pengambilan keputusan strategis perusahaan. Namun tanpa pengawasan dan kebijakan yang jelas, penggunaan teknologi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru seperti kebocoran data, bias algoritma, hingga ketidakjelasan tanggung jawab dalam proses pengambilan keputusan berbasis AI.
ICSA menilai corporate secretary memiliki posisi strategis dalam membantu perusahaan menghadapi perubahan tersebut. Pengamat bisnis menjelaskan bahwa corporate secretary tidak hanya bertugas mengurus administrasi perusahaan, tetapi juga berperan menjaga kepatuhan hukum, komunikasi dengan pemegang saham, serta memastikan prinsip transparansi dan akuntabilitas perusahaan berjalan dengan baik. Dalam era AI, posisi tersebut dinilai semakin kompleks karena perusahaan harus mampu menyeimbangkan inovasi teknologi dengan aspek etika dan regulasi yang terus berkembang.
Selain itu, perkembangan AI juga memunculkan kebutuhan peningkatan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan perusahaan. Pengamat teknologi bisnis menyebut banyak perusahaan kini mulai memperkuat literasi digital dan pemahaman teknologi bagi jajaran manajemen agar mampu memahami dampak strategis penggunaan AI. Corporate secretary dan pimpinan perusahaan diharapkan tidak hanya memahami aspek hukum dan bisnis, tetapi juga memiliki pemahaman dasar mengenai risiko teknologi modern yang dapat memengaruhi reputasi maupun keberlanjutan perusahaan.
Sorotan ICSA mengenai tantangan AI terhadap tata kelola perusahaan kini menjadi bagian dari diskusi yang semakin penting di dunia bisnis modern. Banyak pihak menilai perkembangan teknologi harus diimbangi dengan penguatan sistem pengawasan, regulasi, dan etika perusahaan agar inovasi tetap berjalan secara aman dan bertanggung jawab. Di tengah transformasi digital global yang semakin cepat, kemampuan perusahaan beradaptasi terhadap teknologi AI dinilai akan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga daya saing dan kepercayaan publik di masa depan.





