Jakarta, 29 September 2026 –
Sejumlah saham emiten MNC Group berbalik menguat pada perdagangan Selasa (29/9/2026) setelah mengalami tekanan pada sesi sebelumnya. Hingga sekitar pukul 15.00 WIB, saham PT MNC Tourism Indonesia Tbk (KPIG) melonjak 18,60 persen menjadi Rp51 per saham. PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) juga mencatat kenaikan 18,18 persen ke Rp208 per saham. Penguatan tersebut berlangsung di tengah pergerakan pasar yang masih berfluktuasi setelah perubahan batas harga minimum saham mulai berlaku pada awal pekan.
Saham PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) turut bergerak positif dengan kenaikan 8,47 persen menjadi Rp128 per saham. PT Global Mediacom Tbk (BMTR) menguat 8,11 persen ke posisi Rp80. Sementara itu, PT MNC Vision Networks Tbk (IPTV) naik 4,35 persen menjadi Rp24 dan PT MNC Sky Vision Tbk (MSKY) bertambah 2,17 persen ke Rp47 per saham. PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) juga berada di zona hijau dengan kenaikan 5 persen menjadi Rp21.
Dari sisi aktivitas perdagangan, KPIG mencatat volume terbesar di antara sejumlah emiten grup tersebut dengan sekitar 1,3 miliar saham berpindah tangan. Nilai transaksinya mencapai sekitar Rp56,7 miliar. MSIN membukukan nilai transaksi sekitar Rp25 miliar, disusul MNCN Rp21,6 miliar dan BMTR Rp19,8 miliar. Sementara transaksi saham PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) tercatat sekitar Rp17,5 miliar.
Kenaikan tersebut terjadi sehari setelah sejumlah saham MNC Group mengalami tekanan cukup dalam. Pada perdagangan Senin (28/9), KPIG dan BABP termasuk saham yang turun 14 persen hingga menyentuh batas auto rejection bawah setelah aturan harga minimum Rp1 mulai diberlakukan. KPIG, misalnya, turun dari Rp50 menjadi Rp43 per saham. MSIN juga mengalami koreksi tajam pada sesi sebelumnya, sedangkan MNCN dan BMTR ikut berada di zona merah.
Perubahan batas harga minimum saham menjadi salah satu faktor yang membuat perdagangan sejumlah saham berharga rendah menjadi lebih dinamis. Sebelumnya, saham yang berada di batas Rp50 memiliki ruang penurunan yang terbatas karena ketentuan harga minimum lama. Setelah batas tersebut berubah, harga saham dapat bergerak di bawah Rp50 sesuai mekanisme perdagangan dan ketentuan auto rejection yang berlaku. Kondisi ini membuat investor perlu memperhatikan potensi volatilitas yang lebih besar pada saham-saham dengan harga nominal rendah.
Di tengah rebound tersebut, pergerakan MSIN juga mendapat perhatian Bursa. Pengumuman Bursa pada 29 September menyebut telah terjadi penurunan harga MSIN yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA). Status UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran aturan pasar modal, tetapi menunjukkan bahwa Bursa sedang mencermati pola transaksi saham tersebut. Investor diminta memperhatikan keterbukaan informasi perusahaan, kinerja emiten, dan berbagai risiko sebelum mengambil keputusan investasi.
Penguatan KPIG, MSIN, MNCN, BMTR, IPTV, MSKY, dan BHIT menunjukkan adanya rebound pada sejumlah saham MNC Group setelah tekanan perdagangan sebelumnya. Meski beberapa saham mencatat kenaikan hingga belasan persen, pergerakan dalam satu sesi belum dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan arah harga berikutnya. Investor tetap perlu memperhatikan likuiditas, fundamental perusahaan, keterbukaan informasi, serta perubahan regulasi perdagangan yang dapat memengaruhi volatilitas. Pergerakan saham-saham tersebut selanjutnya akan menjadi perhatian setelah pasar mengalami penyesuaian terhadap mekanisme harga minimum yang baru.





