Jakarta, 28 September 2026 –
Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) langsung mengalami tekanan tajam pada perdagangan Senin (28/9/2026), bertepatan dengan mulai berlakunya kebijakan baru Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menghapus batas harga minimum Rp50 per saham. Hingga sekitar pukul 10.46 WIB, harga GOTO tercatat turun 14 persen dari posisi sebelumnya Rp50 menjadi Rp43 per saham. Penurunan tersebut membawa GOTO menyentuh batas auto rejection bawah (ARB) dengan memperhitungkan fraksi harga yang berlaku. Pergerakan ini sekaligus menjadi kali pertama GOTO kembali diperdagangkan di bawah level Rp50 setelah berbulan-bulan tertahan di harga tersebut.
Perubahan terjadi setelah BEI resmi menurunkan batas harga minimum saham di pasar reguler dan pasar tunai dari Rp50 menjadi Rp1 mulai 28 September 2026. Kebijakan tersebut membuat saham yang sebelumnya tertahan pada level Rp50 kembali memiliki ruang bergerak mengikuti mekanisme permintaan dan penawaran. BEI menjelaskan perubahan aturan bertujuan meningkatkan likuiditas sekaligus memperbaiki proses pembentukan harga atau price discovery. Meski batas minimum menjadi Rp1, pergerakan harga setiap hari tetap dibatasi oleh ketentuan auto rejection.
Tekanan jual terhadap GOTO terlihat cukup besar pada perdagangan pagi. Hingga pukul 10.46 WIB, nilai transaksi saham perusahaan tercatat sekitar Rp4,55 miliar, sementara antrean jual pada harga Rp43 mencapai sekitar 1,03 miliar lot. Besarnya antrean tersebut memperlihatkan tekanan jual yang muncul setelah batas Rp50 tidak lagi menjadi harga minimum perdagangan. Sebelumnya, GOTO diketahui berada di level Rp50 selama sekitar tiga bulan sebelum aturan baru diterapkan.
Manajemen GoTo menilai pergerakan harga saham tersebut tidak mencerminkan kondisi fundamental perusahaan. Head of Corporate Affairs GoTo Audrey Petriny menyatakan dinamika harga yang terjadi lebih berkaitan dengan faktor teknis setelah perubahan ketentuan batas bawah harga saham BEI. Perusahaan menyebut tetap berfokus memperkuat kinerja bisnis dan menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham. GoTo juga menegaskan target kinerja perusahaan tidak berubah akibat pergerakan harga saham pada hari pertama penerapan aturan baru tersebut.
Dari sisi kinerja, GoTo melaporkan laba bersih sebesar Rp252 miliar pada kuartal II-2026 dengan pendapatan bersih sekitar Rp5,7 triliun. Adjusted EBITDA perusahaan pada periode tersebut dilaporkan telah melampaui Rp1 triliun. Perseroan juga mempertahankan panduan adjusted EBITDA setahun penuh pada kisaran Rp3,2 triliun hingga Rp3,4 triliun. Angka-angka tersebut menjadi dasar manajemen ketika menyatakan bahwa tekanan harga saham saat ini berbeda dengan perkembangan operasional perusahaan.
GOTO bukan satu-satunya saham yang turun di bawah level Rp50 pada hari pertama penerapan kebijakan tersebut. Sejumlah saham seperti DADA, BABP, BCAP, NETV, CPRO, MDLN, PNBS, dan beberapa emiten lainnya juga tercatat turun hingga Rp43. Saham lain bergerak pada level berbeda di bawah Rp50, menunjukkan bahwa perubahan aturan langsung membuka proses pembentukan harga baru bagi saham-saham yang sebelumnya tertahan di batas minimum. Kondisi tersebut membuat perdagangan saham berharga rendah menjadi salah satu perhatian utama pasar pada Senin.
Penghapusan batas Rp50 tidak berarti harga saham otomatis turun menuju Rp1 karena perubahan tetap bergantung pada transaksi pasar dan dibatasi mekanisme auto rejection. Pada tahap pertama hingga 31 Desember 2026, saham dengan harga di atas Rp10 memiliki batas ARB 15 persen, sementara saham pada rentang di atas Rp10 hingga Rp200 memiliki batas ARA 35 persen. Perubahan ketentuan tersebut memberikan ruang lebih luas bagi pasar untuk menentukan valuasi saham yang sebelumnya tertahan di harga minimum. Pergerakan GOTO dan saham-saham berharga rendah dalam beberapa sesi berikutnya akan menjadi perhatian seiring berlangsungnya proses price discovery setelah aturan baru BEI diterapkan.





