Jakarta, 16 Mei 2026 – Persoalan keamanan fasilitas umum bagi perempuan kembali menjadi perhatian publik setelah berbagai kasus pelecehan, kekerasan, dan rasa tidak aman di ruang publik terus bermunculan di berbagai daerah. Mulai dari transportasi umum, jalanan kota, halte, taman, hingga fasilitas publik lainnya dinilai masih belum sepenuhnya memberikan rasa aman bagi perempuan yang beraktivitas sehari-hari. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai siapa yang sebenarnya bertanggung jawab dalam menciptakan ruang publik yang aman dan ramah bagi seluruh masyarakat, khususnya perempuan yang sering menjadi kelompok rentan dalam berbagai situasi sosial.
Pengamat gender menjelaskan bahwa keamanan fasilitas umum tidak hanya berkaitan dengan keberadaan aparat atau kamera pengawas, tetapi juga menyangkut desain ruang publik, pencahayaan, akses darurat, hingga budaya sosial masyarakat. Banyak perempuan masih merasa khawatir ketika menggunakan transportasi umum pada malam hari atau berjalan sendirian di area tertentu yang minim pengawasan dan penerangan. Selain itu, pengalaman pelecehan verbal maupun nonverbal di ruang publik disebut masih cukup sering terjadi dan kerap dianggap sepele oleh sebagian masyarakat, padahal dampaknya dapat memengaruhi kondisi psikologis korban dalam jangka panjang.
Pengamat kebijakan publik menilai negara memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan fasilitas umum dibangun dengan standar keamanan yang memadai dan sensitif terhadap kebutuhan perempuan. Hal tersebut mencakup penyediaan penerangan jalan yang baik, sistem pengawasan di area publik, akses pengaduan cepat, hingga peningkatan keamanan di transportasi umum. Selain infrastruktur fisik, regulasi dan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan atau pelecehan di ruang publik juga dinilai harus dilakukan secara tegas agar memberikan efek jera dan perlindungan nyata bagi masyarakat.
Namun tanggung jawab menciptakan ruang aman tidak hanya berada di tangan pemerintah. Pengamat sosial menyebut masyarakat juga memiliki peran penting dalam membangun budaya yang menghormati perempuan dan tidak mentoleransi kekerasan maupun pelecehan dalam bentuk apa pun. Edukasi sejak dini mengenai kesetaraan gender, etika sosial, dan penghormatan terhadap hak orang lain dinilai penting untuk mengubah pola pikir yang selama ini sering menyalahkan korban atau menganggap pelecehan sebagai hal biasa. Selain itu, dukungan lingkungan sekitar terhadap korban juga sangat penting agar perempuan merasa aman untuk melapor ketika mengalami tindakan yang merugikan.
Persoalan keamanan fasilitas umum bagi perempuan kini semakin menjadi isu penting dalam pembangunan perkotaan dan kehidupan sosial modern. Banyak pihak berharap pemerintah, aparat, pengelola fasilitas publik, dan masyarakat dapat bekerja bersama menciptakan ruang yang lebih aman, inklusif, dan nyaman bagi semua orang. Di tengah meningkatnya mobilitas perempuan dalam dunia kerja, pendidikan, dan aktivitas sosial, keberadaan fasilitas umum yang aman bukan lagi sekadar kebutuhan tambahan, melainkan bagian penting dari hak dasar warga negara yang harus dijamin bersama.





