Jakarta, 9 Mei 2026 – Bareskrim Polri berhasil menangkap sebanyak 321 warga negara asing yang diduga terlibat dalam jaringan penyedia judi daring internasional di Jakarta. Pengungkapan kasus tersebut menjadi salah satu operasi terbesar dalam penindakan kejahatan siber dan perjudian online lintas negara di Indonesia.
Penangkapan dilakukan setelah aparat melakukan penyelidikan terhadap sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi pusat operasional aktivitas judi online. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan berbagai perangkat elektronik seperti komputer, laptop, telepon seluler, hingga server yang diduga digunakan untuk menjalankan sistem perjudian daring.
Pihak kepolisian menyebut para pelaku diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut, mulai dari operator, pengelola sistem, hingga pihak yang bertugas melayani transaksi digital. Selain perjudian online, aparat juga mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain seperti penipuan daring dan pencucian uang.
Pengamat keamanan siber menjelaskan bahwa jaringan judi online internasional saat ini semakin terorganisir dan memanfaatkan teknologi digital untuk menjangkau pengguna lintas negara. Operasional mereka biasanya dilakukan secara tertutup dengan dukungan sistem komunikasi dan transaksi elektronik yang sulit dilacak.
Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang asing serta dokumen yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan tersebut. Barang bukti kini masih dianalisis untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain di dalam maupun luar negeri.
Pengamat hukum menilai pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa Indonesia masih menjadi target operasi jaringan perjudian digital internasional karena tingginya penggunaan internet dan transaksi daring. Karena itu, kerja sama antarnegara dinilai penting untuk memutus jaringan kejahatan siber lintas batas.
Polri menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap struktur jaringan dan asal-usul operasional kelompok tersebut. Aparat juga bekerja sama dengan pihak imigrasi dan lembaga terkait guna memeriksa status serta aktivitas para warga negara asing yang diamankan.
Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online karena selain melanggar hukum, praktik tersebut juga berisiko menimbulkan kerugian ekonomi dan masalah sosial yang lebih luas. Edukasi literasi digital dan pengawasan terhadap aktivitas daring dinilai menjadi langkah penting untuk menekan perkembangan judi online di Indonesia.







