Jakarta, 28 Mei 2026 – Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada bekerja sama dengan PGNMAS menggelar pelatihan mengenai merger and acquisition atau M&A yang menitikberatkan pada pentingnya tata kelola perusahaan dan mitigasi risiko dalam dunia bisnis modern. Kegiatan tersebut menghadirkan praktisi hukum, akademisi, dan pelaku industri untuk membahas berbagai tantangan dalam proses penggabungan maupun akuisisi perusahaan yang semakin berkembang di Indonesia. Pelatihan ini dinilai penting karena aktivitas merger dan akuisisi kini menjadi bagian strategis dalam ekspansi bisnis, restrukturisasi perusahaan, hingga penguatan daya saing di tengah perubahan ekonomi global. Selain aspek hukum, peserta juga mendapatkan pembahasan mengenai tata kelola perusahaan yang baik, kepatuhan regulasi, serta manajemen risiko dalam transaksi bisnis berskala besar. Kegiatan tersebut diikuti berbagai peserta dari kalangan profesional, mahasiswa, dan praktisi yang tertarik mendalami bidang hukum korporasi dan bisnis.
Dalam pelatihan tersebut, para narasumber menekankan bahwa proses merger dan akuisisi tidak hanya berkaitan dengan nilai ekonomi perusahaan, tetapi juga menyangkut aspek hukum, etika bisnis, dan keberlanjutan tata kelola perusahaan. Setiap transaksi M&A disebut memiliki potensi risiko yang cukup kompleks mulai dari persoalan regulasi, konflik kepentingan, hingga integrasi budaya perusahaan setelah proses akuisisi berlangsung. Karena itu, perusahaan dituntut memiliki sistem tata kelola yang kuat agar setiap proses bisnis berjalan transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Peserta pelatihan juga diajak memahami pentingnya due diligence atau pemeriksaan menyeluruh sebelum proses transaksi dilakukan guna meminimalkan potensi sengketa dan kerugian di masa depan. Pendekatan berbasis mitigasi risiko dinilai semakin penting di tengah persaingan bisnis yang semakin dinamis dan kompleks.
Pengamat hukum bisnis menjelaskan bahwa merger dan akuisisi kini menjadi strategi yang semakin umum digunakan perusahaan untuk memperluas pasar, meningkatkan efisiensi, maupun memperkuat posisi bisnis. Namun di balik potensi keuntungan besar, proses tersebut juga memiliki risiko hukum dan finansial yang tinggi apabila tidak dikelola dengan baik. Banyak kasus sengketa korporasi bermula dari lemahnya proses pemeriksaan hukum maupun ketidakjelasan tata kelola dalam transaksi bisnis. Karena itu, pelatihan dan peningkatan kapasitas di bidang hukum korporasi dianggap penting agar para profesional memahami bagaimana menjaga keseimbangan antara kepentingan bisnis dan kepatuhan hukum. Pengamat menilai kolaborasi antara perguruan tinggi dan dunia industri seperti ini dapat membantu memperkuat kualitas sumber daya manusia di sektor bisnis dan hukum Indonesia.
Di sisi lain, pengamat tata kelola perusahaan menilai kesadaran terhadap good corporate governance atau tata kelola perusahaan yang baik semakin meningkat seiring tuntutan transparansi dan akuntabilitas di dunia usaha modern. Investor dan mitra bisnis kini semakin memperhatikan bagaimana perusahaan mengelola risiko, menjaga kepatuhan, dan menjalankan praktik bisnis yang sehat sebelum mengambil keputusan kerja sama. Dalam konteks merger dan akuisisi, tata kelola yang baik juga penting untuk menjaga stabilitas perusahaan setelah proses integrasi berlangsung. Selain faktor ekonomi, aspek budaya organisasi dan komunikasi internal sering menjadi tantangan besar yang menentukan keberhasilan penggabungan perusahaan. Karena itu, pendekatan multidisiplin yang menggabungkan hukum, manajemen, dan strategi bisnis dinilai menjadi kebutuhan utama dalam proses M&A modern.
Pelatihan merger dan akuisisi yang digelar FH UGM bersama PGNMAS menunjukkan semakin besarnya perhatian terhadap pentingnya tata kelola dan mitigasi risiko dalam dunia bisnis Indonesia. Di tengah persaingan ekonomi yang terus berkembang, perusahaan dituntut tidak hanya agresif dalam ekspansi, tetapi juga mampu menjaga kepatuhan hukum dan stabilitas organisasi. Banyak pihak berharap kegiatan semacam ini dapat membantu meningkatkan kualitas profesional di bidang hukum bisnis dan korporasi nasional. Kolaborasi antara dunia akademik dan industri dinilai penting untuk menjawab tantangan bisnis modern yang semakin kompleks dan dinamis. Dengan pemahaman yang lebih kuat mengenai tata kelola dan manajemen risiko, dunia usaha Indonesia diharapkan mampu berkembang secara lebih sehat dan berkelanjutan pada masa mendatang.





