Jakarta, 18 Mei 2026 – Ajang Indonesia Regulatory Compliance Award atau IRCA 2026 memperkenalkan skema baru bernama PROSPER sebagai metode untuk mengukur tingkat kompleksitas dan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi. Inisiatif tersebut menjadi perhatian pelaku industri karena dinilai mencerminkan perubahan pendekatan dalam penilaian tata kelola perusahaan di tengah semakin kompleksnya aturan bisnis dan tuntutan transparansi. Skema PROSPER disebut dirancang untuk melihat tidak hanya kepatuhan administratif perusahaan, tetapi juga efektivitas penerapan tata kelola, pengelolaan risiko, dan budaya kepatuhan dalam operasional bisnis sehari-hari. Kehadiran sistem penilaian baru ini diharapkan dapat mendorong perusahaan lebih serius membangun manajemen yang profesional dan berkelanjutan.
Pengamat tata kelola perusahaan menjelaskan kepatuhan regulasi kini menjadi aspek yang sangat penting dalam dunia bisnis modern karena perusahaan menghadapi tuntutan aturan yang semakin luas dan detail. Selain regulasi keuangan dan perpajakan, perusahaan juga harus memperhatikan standar lingkungan, ketenagakerjaan, perlindungan data, hingga prinsip keberlanjutan usaha. Dalam kondisi tersebut, kemampuan perusahaan mengelola kepatuhan secara sistematis dianggap menjadi faktor penting untuk menjaga reputasi, mengurangi risiko hukum, dan meningkatkan kepercayaan investor maupun masyarakat.
Skema PROSPER dinilai menarik karena mencoba mengukur kompleksitas kepatuhan berdasarkan karakteristik dan skala bisnis masing-masing perusahaan. Pengamat ekonomi korporasi menjelaskan perusahaan besar dengan aktivitas lintas sektor dan rantai bisnis yang panjang biasanya menghadapi tantangan kepatuhan yang lebih kompleks dibanding usaha dengan skala lebih kecil. Karena itu, pendekatan penilaian yang mempertimbangkan tingkat kompleksitas dianggap lebih realistis dalam menggambarkan kualitas tata kelola perusahaan secara menyeluruh.
Selain mendorong kepatuhan, penerapan sistem evaluasi seperti PROSPER juga disebut dapat membantu perusahaan meningkatkan budaya manajemen risiko di lingkungan kerja. Pengamat bisnis menyebut banyak kasus hukum dan krisis korporasi terjadi bukan semata karena lemahnya aturan, tetapi akibat kurangnya budaya kepatuhan dalam pengambilan keputusan perusahaan. Dengan sistem pengukuran yang lebih komprehensif, perusahaan diharapkan lebih fokus membangun sistem pengawasan internal, transparansi, dan etika bisnis yang kuat untuk menghadapi tantangan industri modern.
Peluncuran skema PROSPER dalam IRCA 2026 kini menjadi bagian dari perkembangan tata kelola bisnis dan kepatuhan korporasi di Indonesia. Banyak pihak berharap sistem tersebut dapat mendorong perusahaan tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga memperkuat integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan usaha. Di tengah meningkatnya tuntutan terhadap transparansi dan keberlanjutan bisnis global, kualitas kepatuhan perusahaan dinilai akan menjadi faktor penting dalam menentukan daya saing dan kepercayaan pasar di masa depan.





