Jakarta, 13 Mei 2026 – Mahkamah Konstitusi (MK) mempertimbangkan untuk memanggil Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS bersama Koalisi Perempuan dan masyarakat sipil lainnya dalam proses sidang uji materi Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia (UU Polri). Langkah tersebut dilakukan guna memperdalam berbagai pandangan dan masukan terkait substansi aturan yang tengah diuji di hadapan mahkamah.
Dalam persidangan, majelis hakim menilai penting untuk mendengar pandangan dari berbagai pihak, termasuk kelompok masyarakat sipil yang selama ini aktif mengawal isu hak asasi manusia, reformasi kepolisian, dan perlindungan kebebasan sipil. Kehadiran pihak eksternal dianggap dapat membantu mahkamah memperoleh gambaran yang lebih luas mengenai dampak penerapan sejumlah pasal dalam UU Polri.
Permohonan uji materi tersebut diajukan terkait sejumlah ketentuan yang dinilai menimbulkan kekhawatiran terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan serta pengaruhnya terhadap hak-hak masyarakat sipil. Pemohon menilai beberapa pasal dalam UU Polri perlu dikaji ulang agar sejalan dengan prinsip demokrasi, transparansi, dan perlindungan hak asasi manusia.
Majelis hakim MK menyebut proses pengujian undang-undang harus dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai perspektif. Karena itu, kemungkinan pemanggilan organisasi masyarakat sipil dinilai penting agar mahkamah mendapatkan masukan yang lebih berimbang sebelum mengambil keputusan akhir dalam perkara tersebut.
Di sisi lain, pihak pemerintah dan DPR sebelumnya menyampaikan bahwa ketentuan dalam UU Polri dibuat untuk mendukung efektivitas tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pemerintah menilai regulasi tersebut tetap berada dalam koridor hukum dan pengawasan yang berlaku di Indonesia.
Isu reformasi kepolisian memang menjadi perhatian publik dalam beberapa tahun terakhir, terutama terkait keseimbangan antara kewenangan aparat dan perlindungan hak-hak sipil masyarakat. Sejumlah organisasi masyarakat sipil terus mendorong penguatan pengawasan terhadap institusi penegak hukum agar prinsip akuntabilitas dan transparansi tetap terjaga.
Pengamat hukum tata negara menilai langkah MK mempertimbangkan pemanggilan kelompok masyarakat sipil menunjukkan upaya mahkamah menjaga proses persidangan tetap terbuka dan partisipatif. Menurut mereka, keterlibatan berbagai pihak dapat membantu menghasilkan putusan yang lebih komprehensif dan mempertimbangkan dampak sosial secara lebih luas.
Sidang uji materi UU Polri diperkirakan masih akan berlanjut dengan agenda mendengarkan keterangan dari berbagai pihak terkait sebelum majelis hakim mengambil keputusan akhir. Publik kini menantikan bagaimana Mahkamah Konstitusi akan menilai berbagai argumentasi hukum yang diajukan dalam perkara yang menjadi sorotan masyarakat tersebut.





